BAB I
PENDAHULUAN

1.      LATAR BELAKANG

Seperti diketahui, dinamika hubungan agama dan negara telah menjadi faktor kunci dalam sejarah peradaban umat manusia. Di samping dapat melahirkan kemajuan besar, hubungan antara keduanya juga telah menimbulkan malapetaka besar. Tidak ada bedanya, baik ketika negara bertahta di atas agama (pra abad pertengahan), ketika negara di bawah agama (di abad pertengahan) atau ketika negara terpisah dari agama (pasca abad pertengahan, atau di abad modern sekarang ini).
 Pola hubungan ronde pertama dan kedua sudah lewat. Bahwa masih ada sisa sisa masa lalu, dalam urusan  apapun termasuk hubungan negara agama, bisa terjadi.   Tapi, sekurang kurangnya secara teori,  kini kita telah merasa cocok di ronde ketiga,  ronde sekular, di mana agama dan negara harus terpisah, dengan wilayah jurisdiksinya masing masing. Agama untuk urusan pribadi,  negara untuk urusan publik.

Dalam sejarah peradaban dunia, hubungan agama dan negara telah mempengaruhi berjalannya sistem politik sekarang ini. Pada masa abad pra pertengahan negara berjalan di bawah otoritas agama dan pada abad pertengahan telah terjadi pemisahan antara agama dan negara.
Indonesia yang mayoritas penduduknya adalah muslim juga mengalami permasalahan mengenai hubungan agama dan negara. Munculnya kaum – kaum yang menuntut pemerintahan Islam juga menjadi hal yang harus dapat ditangani oleh bangsa ini. Maka dari ini lah penulis akan membuat makalah dengan tema “Studi Komparatif Padangan Agama-agama Memandang Sebuah Negara’’ yang akan di ulas dalam Bab selanjutnya.
.
2.      RUMUSAN MASALAH

1.      Apa saja interprestasi hubungan negara dan agama dalam berbagai aliran pemikiran ?
2.      Bagaimana prespektif berdasarkan perbandingan setiap agama besar memandang sebuah negara ?


3.      TUJUAN PEMBUATAN MAKALAH
                                I.            Agar dapat mengetahui kaitan sebuah negara dengan adanya sebuah Agama
                             II.            Menjadi bahan rujukan untuk mengetahui konsep dari sebuah Agama yang sangat erat berdampingan dengan adanya sebuah negara
                          III.            Sebagai tugas untuk memenuhi mata kuliah ‘Ilmu Negara’
















BAB II
PEMBAHASAN

1.      Interprestasi Hubungan Negara dan Agama Dalam Berbagai Aliran Pemikiran

1.      Teokrasi

Terokrasi yakni, pandangan yang menanganggap atau menyatakan bahwa ada hubungan yang signifikan antara negara dan agama. Dengan kata lain negara dan agama diyakini oleh aliran pandangan ini sebagai dua hal yang tak bisa dipisahkan. Negara menyatu dengan agama karena pemerintahan di jalankan berdasarkan firman-firman Tuhan. Segala tata kehidupan dalam masyarakat, bangsa,dan negara dilakukan  atas titah Tuhan.[1] Aliran ini, dalam perkembangannya , terbagi menjadi dua bagian, yakni paham teokrasi langsung dan paham teokrasi tidak langsung.

·         Teokrasi langsung, berpandangan bahwa pemerintahan diyakini sebagai sebagai otoritas, Tuhan secara langsung. Adanya negara di dunia adalah  kehendak Tuhan secara langsung pula sehingga yang memerintah adalah Tuhan pula secara langsung.
·         Teori tidak langsung, yakni paham yang menyakini bahwa yang memerintah perintahan dan negara bukanlah Tuhan sendiri, melainkan raja atau kepala negara yang memiliki otoritas atas nama Tuhan. Kepala negara atau raja diyakini memerintah atas kehendak Tuhan. Paham teokrasi ini pernah berkembang kuat di Eropa klasik. Dewasa ini, paham tersebut berkembang di negara-negara Arab dan sebagian Amerika Latin, serta masih bertahan di beberapa negara Eropa.


2.      Sekuleris

Sekuleris yakni, paham yang menganggap bahwa negara dan agama tidak memiliki hubungan satu sama lain. Artinya, paham ini memisahkan dan membedakan antara negara dan agama. Dalam paham ini diyakini bahwa negara adalah murni urusan hubungan antara manusia dengan manusia lain,atau urusan duniawi, sedangkan agama adalah murni urusan hubungan manusia dan Tuhan. Lebih tegas lagi, dua hal ini tidak dapat disatukan. Namun demikian, negara sekuler lazimnya membebaskan warga negaranya untuk memeluk agama apa saja yang menurut keyakinan masing-masing dan dalam hal ini negara tiak intervensi dalam urusan agama.[2] Mayoritas paham ini berkembang di negara-negara.

3.      Komunis

Komunis yakni, paham yang berpandangan radikal bahwa hubungan negara dan agama berdasarkan pada filosofi materialisme-dialektis dan  materalisme- historis. Output dan outcome dari pandangan ini adalah paham atheis atau pandangan yang meniadakan Tuhan.[3] Paham ini, dengan segala variannya, pernah berkembang kuat di negara Cina dan Cuba.

4.      Moderasi

Moderasi yakni paham, sistesis antara paham teokrasi dsn sekuler. Paham ini beranggapan bahwa negara dan agamma tidak memiliki hubungan seperti hubungan yang yakini oleh paham teokrasi. Paham ini juga tidak sepakat dengan paham sekuler yang memisahkan dan membedakan negara dan agama. Paham moderasi berpendirian bahwa dalam agama terdapat nilai-nilai baik, seperti keadilan dan moral, dan sistem keteraturan. Sementara negara memiliki sistem kekuatan untuk mengejewantahkan tujuan negara, seperti nilai kesejahteraan dan kenyamanan warga negara. Jadi, dari sudut pandanganini, hubungan antara negara dan agama dipertautkan oleh nilai dan sistem yang sama. Paham moderasi lazim berkembang di negara-negara yang mengklaim sebagai “bukan negara agama dan juga bukan negara sekuler”. Paham ini berkembang di Indonesia.

2.      Perspektif Agama Besar Mengenai Negara


A.    Perspektif Yahudi

Agama Yahudi menempati posisi yang sangat penting dalam sejarah agama-agama. Agama Yahudi adalah agama monotheisme tertua. Agama Yahudi memiliki peran yang sangat besar dalam memberikan pengertian tentang karakteristik agama-agama masa silam di Timur Dekat (Near East). Agama yahudi juga memiliki hubungan yang sangat erat dengan agama Kristen dan Islam. Di samping itu agama Yahudi juga memiliki peranan sangat penting untuk memahami sejarah bangsa Yahudi dan mengetahui gerakan Zionis modern.
Asal-usul nama Yahudi
Yahudi dikenal sepanjang sejarah dengan lebih satu nama. Disebabkan banyaknya nama tersebut, maka sering terjadi kekeliruan tanpa membedakan di antara nama-nama tersebut dalam tulisan berbahasa Arab pada umumnya. Khususnya tulisan-tulisan di majalah dan koran yang menggunakan istilah-istilah Ibri, Israel, dan Yahudi tanpa membedakan makna-makna dan indikasinya dilihat dari historis dan agama. Sebenarnya semua nama-nama tersebut memiliki makna tersendiri yang bersifat khusus dan pada waktu yang sama mengisyratkan kepada fase sejarah tertentu dalam fase sejarah Yahudi.[4]
1. Nama Ibri
Nama ini dinisbatkan kepada nabi Ibrahim As, karena dalam Taurat ia disebut dengan Abram orang Ibrani. Dalam bahasa Ibrani, akar kata ini mengandung makna pindah, atau melakukan suatu perjalanan, atau menyebrang dari suatu tempat ke tempat lain. Dengan demikian maka makna Ibri adalah orang yang berpindah.[5]
2. Nama Israel
Nama Israel mengandung dua pengertian; pertama bersifat umum, penisbatan kepada Israel, yaitu Nabi Ya’qub As. Pengertian kedua mengandung makna khusus, nama israel mengisyaratkan kepada kecenderungan politik dan geografi, kerajaan Israel di Utara.[6]
3. Nama Yahudi
Bila dilihat dari sisi sejarahnya, nama Yahudi menempaati urutan yang ketiga. Nama Yahudi ini memiliki pengertian yang bersifat umum dan khusus. Dilihat dari pengertian yang bersifat umum, Yahudi adalah nama yang diberikan kepada setiap orang yang meyakini agama Yahudi, mempercayainya dan melaksanakan ritualnya. Nama ini bisa disebut juga berasal dari salah satu anak nabi Is’haq As, Yahuda. Sedangkan pengertian khusus, Yahudi mengisyaratkan kecenderungan kepada aliran politik dan geografis tertentu, yaitu kerajaan Yahudza di Selatan.[7]

Beribadahnya Umat Yahudi
a) Penyembahan Kepada Tuhan
Musa berhasil menyelamatkan kaumnya dari perbudakan di Mesir menuju suatu negeri yang dijanjikan untuk mereka. Negeri yang dijanjikan itu digambarkan oleh Musa sebagai sutu negeri yang digenangi susu dan madu, dijanjikan untuk bangsa Yahudi oleh Tuhan yaitu Yehovah. Sebelum itu, Musa pergi ke gunung Sinai untuk mengikat perjanjian antara Yehovah dengan bani Israel. Orang israel yang sudah bebas menyangka. Bahwa di kaki gunung Sinai mereka akan berjumpa dengan Tuhan dalam bentuk sapi jantan, anak sapi, atau burung hantu. Tapi ternyata mereka tidak melihat sesuatu apapun selain dari gunung. Kemudian Musa langsung berangkat mendaki gunung Sinai, menuju puncaknya dan berdiam selama 40 hari. Setelah itu, Musa turun kembali dan membawa apa yang terkenal dengan sepuluh perintah Tuhan untuk disampaikan kepada bani Israel. Diantara sepuluh perintah ini, yang langsung menyangkut bidang ibadah hanyalah tiga perintah yaitu :
1) Jangan kamu menyembah berhala.
2) Jangan menyebut nama Yehovah dengan cara bermain-main
3) Mensucikan waktu sabbath.[8]
b) Bulan-bulan yang disucikan
Dalam agama Yahudi terdapat bulan dan hari-hari dimana bulan dan hari itu memiliki suatu yang sakral bagi umat Yahudi, dan dianggap sebagai hari yang suci.
Gerakan Pembaharuan dalam Agama Yahudi
Dalam Agama Yahudi secara tidak langsung berakar dari masa pencerahan yaitu gerakan pemikiran yang timbul pada abad XVIII di belahan Eropa. Gerakan ini sangat mengagungkan pikiran, bersifat liberal, kemanusiaan, dan menjunjung tinggi ilmu pengetahuan dan banyak penemuan-penemuan ilmiah. Inilah sebuah gerakan yang mereka menyebutnya dengan gerakan Zionisme[9] atau gerakan modern dalam agama Yahudi.[10] Istilah Zionisme berasal dari akar kata Zion atau Sion yang pada awal sejarah Yahudi merupakan sinonim dari perkataan Yerussalem. Zion berasal dari bahasa Inggris, dalam bahasa latin artinya Sion, dan bahasa ibraninya adalah Tsyon. Arti dari istilah ini adalah bukit yaitu bukit suci Jerusalem. Zion juga ditunjukan bagi Kota Jerusalem sebagai kota yang tidak kentara, kota Allah tempat tinggal Yahweh. Zion menurut para sarjana merupakan sebuah nama bukit yang diceritakan dalam perjanjian lama.
Gerakan-gerakan Agama Yahudi Modern dan Kontemporer
1. Gerakan Yahudi Ortodox
Corak tradisionalis konservatif yaitu dalam agama Yahudi tradisionalis dan neo ortodox yang berkembang darinya. Pemakaian istilah Ortodox[11] tersebar sesudah munculnya gerakan reformasi di Eropa Barat, dan pemakaian nama ini merupakan bentuk ungkapan pertentangan dari pihak Yahudi Ortodox terhadap perubahan yang dimasukan para pendukung gerakan reformis kedalam keyakinan Yahudi. Kelompok ekstrim dari kalangan Yahudi Ortodox adalah kaum Yahudi Timur yang menolak setiap upaya pembaharuan dan reformasi pada sisi manapun dari sisi kehidupan Yahudi, khususnya kehidupan beragama.[12]
2. Gerakan Yahudi Reformis
Kemunculan gerakan ini merupakan respon atas hak-hak yang diberikan oleh revolusi Perancis dan kesempatan yang terbuka bagi bergabunya kaum Yahudi harus memasukan beberapa kebiasaan serta tradisi Yahudi untuk menghadapi tantangan-tantangn masa yang dijalani kaum yahudi dan menghadapi perubahan yang melanda masyarakat secara umum. Di antar perubahan-perubahan yang digariskan gerakan ini termasuk meringkas do’a Yahudi, menggunakan bahasa setempat sebagai bahasa untuk berbicara, bahkan diizinkan penggunaannya dalam khutbah-khutbah dan ceramah-ceramah keagamaan. Orang-orang Yahudi yang mengikuti gerakan ini memboikot banyak tradisi-tradisi Yahudi dan menentang banyak ajaran-ajaran yang digariskan Talmud.[13]
3. Gerakan Yahudi Konservatif
Gerakan Yahudi konservatif adalah gerakan yang rumit strukturnya, kendati namanya menunjukkan corak tradisionalis. Barangkali memang lebih tepat meletakkannya ke dalam corak pertama. Namun kandungan gerakan yang mendorong pembaharuan ini justru membuat kita terpaksa mengklasifikasikannya ke dalam corak ketiga. Gerakan ini merupakan fase pertengahan antara gerakan ortodox dan gerakan informasi. Sebab ia menerima seluruh konsep-konsep agama yang tradisionalis dan berupaya memahaminya dengan pemahaman kontemporer. Oleh karena itu ia mencampur aduk antara yang lama dan yang baru dalam rangka memadukan di antara keduanya.[14]
4. Gerakan Rekonstruksi Yahudi
Gerakan ini adalah corak lain dari corak gerakan-gerakan pembaharuan agama. Gerakan ini memiliki pendukung dari kalangan Konservatif reformis dan sekuler yang tidak mengikuti gerakan itu sendiri. Gerakan ini sebenarnya berkembang dari gerakan Yahudi Konservatif. Pendirinya Mordecai Kaplan, termasuk Yahudi konservatif sebelum muncul gerakan yang baru. Seruan kaplan yaitu bahwa Yahudi bukanlah sekedar agama yang diyakini melainkan juga agama peradapan. Kaplan mengarahkan seruanya kepada perpaduan antara tuntutan-tuntutan gaya hidup Amerika dan loyalitas peradapan Yahudi. Maka orang Yahudi di Amerika harus mempercayai prinsip umum dan model peradapan Amerika.[15]
 Di barat setengah para ahli sejarah menyebutkan bahwa peranan kesejarahan orang-orang yahudi dimulai ketika mereka berdiaspora[16] ke berbagai penjuru Eropa, terutama di kawasan Italia, sekitar Mediteranian dan wilayah-wilayah bekas koloni Imperium Romawi dan Imperium Islam. Dikawasan Imperium Islam Andalusia Spanyol, peran itu dimulai ketika perdaban ini melahirkan filosof terkemuka Yahudi, Musa Ibnu Maimun atau Maimonides di abad XII-XIII. Filosof Maimun ini, menurut Lady Magnus dididik oleh para guru dan filosof Muslim Andalusia.[17]

B.     Prespektif Kristiani

Selain Yahudi, peradaban dunia juga diwarnai oleh Kristiani. salah satu belahan dunia yang paling berutang budi pada kristiani adalah peradaban Barat yang tentunya terlebih dahulu harus mealui fase ‘Kelam’. Khususnya pada fase klasik dan fase pertengahan. Fase ini dikenal dengan abad kegelapan atau dark ages di Eropa yang dipenuhi perteumpahan darah karena perang saudara-agama,pengekangan kebebasan, anti intlektualisme, dan maraknya takhayul serta paham irasionalisme. Namun demikian, berkat para meuka agama Kristen yang reformis, keadaan berangsur berbalik arah, dan masa pecerahan segera tiba, yaitu ketika dibangunnya universitas-universitas, Katerdal Ghothic, kota-kota baru, parlemen-parlemen dan diberllakunya common law serta tumbuhnya negara-negara bangsa (nation state).[18] Inilah tonggak awal kontribusi Kristiani terhadap peradaban dunia, khususnbya peradaban barat.
Pada abad pertengahan, organisasi gereja merupakan ‘elan vital’.[19] Bekontribusi pentingketika Imperium Romawi Barat sedang mengalami kehancurannya. Gereja mengambil alih bnayak fungsi penting imperium[20] dan banyak membantu mengendalikan berbagai sebuah perdaban manusia.

Menurut Ahmad Suhelmi,[21] sumbangan kristiani lainya adalah agama ini telah meritis Barat untuk melahirkan ‘kebangkitan nalar’ pada abad 12 dan 13. Abad-abad itu merupakan abad keemasan ilmu pengertahuan dan spritual.

Selanjutnya puncak sumbangan Kristiani yaitu melahirkan gerakan Reformasi Protestan. Yakni produk reinterpestasi terhadap doktrin-doktrin Khatolik ortodoks dan reaksi terhadap penyimpangan kekuasaan gereja. Sejarah membuktikan doktrin Reformasi Protestan ini berdampak luas pada prilaku ekonomi orang-orang kristen di Barat.

The city of God

Tiga wacana politik Kristiani dalam perkembangannya mengkrucut terjadi dua wacana yakni the city of God ( negara tuhan) dan wacana hubungan gereja dan negara. The city of God yang merujuk pada kerajaan Tuhan yang di proklamirkan oleh Yohanes Pembaptis ( jhon the baptis) dalam bayangan ia kerajaan Tuhan merupakan zaman baru yang merujuk pada zaman yang bebas dri penindasan politik, kemerdekaan ekonomi, tegaknya keadilan dn emansipasi antar manusia.

Selang beberapa abad kemudian wacana kerajaan Tuhan kembali menguat misalnya pemikiran santo Agustinus tentang negara dan kekuasaan merupakan sebuah produk interaksi-dialektika antara dirinya dan realitas sosio-politik yang mengitarinya. Karya besar tersebut merupakan respons kreaatifnya terhadap peristiwa-peristiwa yang di hadapinya.

Dan demikian, karya tersebut muncul sebagai jawaban atas tuduhan bahwa penyebab kejatuhan Imperium romawi adalah agama Kristiani dan diterimanya agama itu menjadi agama resmi negara selama ± 11 tahun. Jawaban itu merupakan bagian dari upaya meneguhkan iman kaum Kristiani yang sempat goncang akibat peristiwa runtuhnya Imperium Romawi. Dan menurut karya ini peristiwa ini merupakan gejala universal dari hukum organismik sejarah seperti yang di alami manusia.
Namun bnayak sejarawan yang meragukan pandangan Aguatinus. Misalnya Edward Gibbon berpendapat, bahwa kejatuhan Roma dan Imperim Romawi disebabkan multifaktor yang saling berkaitan. Diantaranya adalah serangan gereja terhadap Romawi dan munculan serta perkembangan sekte-sekte agama Kristiani. Jadi menurut Gibbon agama Kristiani memiliki andil dalam kehancuran Imperium Romawi.

Negara dan Gereja

Kedua dari wancana politik Kristiani di Awal adalah hubungan negara dan gereja. Paus Innocentius ( 1198-1216) dan Paus Bonifacius (1294-1303), seperti di kutip Azhary[22]menjelaskan bahwa hubungan antara negara dan gereja adalah seperti hubungan bulan dan matahari demikian pula kekuasaan alat perlengkapan negaa menerima kekuasaan dari gereja. Raja menerima cahaya kekuasaan dari Paus. Teori ini didasarkan atas ajaran dua pedang yang mengatakan bahwa kepala gereja adalah Kristus, dan yang mewakilinya di dunia adalah Paus ang di anugerahi dua pedang, yaitu pedang kerohanian dan pedang keduniawian untuk menjaga kepentingan gereja.

Dari waktu ke waktu, pertentangan antara gereja dan negara berlangsung  terus-menerus. Upaya untuk meletakan supremasi gereja di atas kekuasaan negara ternyata tidak berhasil. Bahkan, pada akhir abad pertengahan dan permulaan zaman pencerahan, kekuasaan kerajaan raja/negara semakin bertambah kuat.  Sementara gereja semaikin lemah karena terjadi perpecahan di dalam internal penganut Kristiani. Realitas demikian sangat di pengaruhi oleh berhasilnya gerakan reformasi yang mendakwah hubungan langsung setiap manusia dengan tuhannya, tanpa melalui gereja. Dan dalam pemikiran M luther berpandangan bahwa pemerintah sebagai wakil rakyat dapat mengangkat pedeeta baru dan mengganti pendeta yang di pecat. Pemeritah sebagai wakil rakyat boleh mempergunakan kekuasaanya untuk mengatur  gereja. Dengan demikian, menurut luther, negaralah yang mengatur gereja, bukan sebaliknya.


C.     Prespektif islam
Setelah selesai masa kenabian yang ditutup dengan wafatnya Rasulullah SAW, perkembanan dan Pemikiran Peradaban Islam dalam sejarahnya telah menunjukkan berbagai varian. Varian-varian itu brupa metode, visi, dan kerangka berpikir yang berbeda dari pemikiran yang satu dengan pemikiran lainnya.

Manusia hidup di dunia menjalaninya sesuai dengan apa yang dia pahami terhadap kehidupan dunia. Begitu juga sebagai muslim di tuntut agar kehidupannya sesuai dengan aturan Allah SWT yang tercantum dalam al-Qur'an dan alhadis. namun seiring dengan sejarah yang dilalui oleh peradaban Islam, kaum muslimin mengalami berbagai perkembangan pemikiran. Fenomena seperti ini sebenarnya sudah muncul sejak Rasulullah SAW, sampai pada masa Khulafaur Rasyidin. pada saat itu perbedaan pemikiran tidak begitu mencolok. Tetapi pada masa Umayah dan Abasiyyah mulai terasa ada perbedaan visi pemikiran. aliran Al-Ra'yi dan Hadis adalah dua visi pemikiran yang sangat mencolok pada saat itu, disamping pemikiran moderat sebagai antitesis dari kedua visi pemikiran tersebut.

Berbagai perluasan wilayah kekuasaan peradaban Islam mengakibatkan berbagai bangsa dan kebudayaan bergesekan dengan khazan ke-2 masehi yang tercatat bahwa kekuasaan kaum muslimin telah meliputi wilayah Syam hingga sebagian daerah Afrika. Dengan bertemunya kaum muslimin dengan pemikiran dan filsafat yang dipegang oleh bangsa di luar Arab menjadikan mereka berinteraksi dengannya sekaligus mempelajari pemikiran yang baru dikenalnya.

Setelah interaksi para pemikir Islam dengan pemikiran dan kebudayaan yang baru, muncul ahli-ahli kalam dan para filosof yang mereka berasal dari anak kaum muslimin. Kita mengenal beberapa para pemikir yang populer ditengah-tengah sejarah perkembangan ilmu kalam dan filsafat. misalnya seperti Ibnu Haldun, Ibnu Sina, Al-Kindi, dan Al-Farabi. Hingga kini karya-karya mereka hasilkan masih dipelajari oleh para penuntut ilmu khususnya dibidang filsafat dan ilmu kalam.
Para pemikir muslim dapat menghasilkan banyak karya yang sangat berharga bagi generasi setelahnya. Motivasi beramal untuk kehidupan setelah mati adalah yang mendorong para pemikir, fukoha dan ulama mencurahkan segenap tenaga dan pikiran untuk menghasilkan sebuah karya yang dapat dijadikan sebagai ilmu yang bermanfaat. Semakin banyak karya yang bermanfaat dihasilkan maka bertambah banyak pula investasi seorang muslim dalam amal jariyah setelah dia meninggalkan kehidupan dunia.

Setiap peradaban ada umurnya, salah seorang filosof muslim mengatakan bahwa sebuah peradaban akan berlalu seperti manusia yang hidup sampai mati. Peradaban dunia tidak ada yang kekal artinya semua peradaban akan diganti oleh peradaban yang lain dalam memimpin dan mengendalikan dunia. Pada zaman keemasan peradaban Islam telah dilahirkan banyak ilmua dan para pemikir yanga handal, melalui buah pikiran mereka kaum muslimin menjadi pemimpin dunia dengan kekuasaan 2/3 dunia.

Sekian lamanya Islam melakukan penyebaran ajarannya, hingga lebih dari 14 abad lamanya.  Tentunya dari masa perjuangan tersebut telah menorehkan banyak hasil yang dapat dirasakan oleh dunia saat ini walaupun sudah tidak ada lagi kekuasaan Islam yang mutlak. Karena Islam dalam ekspansinya, tidak hanya mengambil keuntungan materi dari daerah yang dapat dikuasai, melainkan ikut membangun dan memajukan peradaban yang ada dan tetap toleran terhadap budaya lokal yang ada.

Para tokoh Islam klasik yang telah membangun peradaban di masa itu, dan tidak dilakukan oleh orang-orang barat pada masa kegelapan, adalah dengan mempelajari dan mempertahankan peradaban Yunani kuno, serta mengembangkan buah pemikirannya untuk menemukan sesuatu yang baru dari segi filsafat dan ilmu pengetahuan. Seorang pemikir orientalis barat Gustave Lebon, dan telah diterjemahkan oleh Samsul Munir Amin, mengatakan bahwa “(orang Arablah) yang menyebabkan kita mempunyai peradaban, karena mereka adalam imam kita selama enam abad”. Hingga peradaban Islam telah memberi kontribusi besar dalam berbagai bidang khususnya bagi dunia Barat yang saat ini diyakini sebagai pusat peradaban dunia. Kontribusi besar tersebut antara lain:
1.        Sepanjang abad ke-12 dan sebagian abad ke-13, karya-karya kaum Muslim dalam bidang filsafat, sains, dan sebagainya telah diterjemahkan ke dalam bahasa Latin, khususnya dari Spanyol. Penerjemahan ini sungguh telah memperkaya kurikulum pendidikan dunia Barat.
2.        Kaum muslimin telah memberi sumbangan eksperimental mengenai metode dan teori sains ke dunia Barat.
3.        Sistem notasi dan desimal Arab dalam waktu yang sama telah dikenalkan ke dunia barat.
4.        Karya-karya dalam bentuk terjemahan, kususnya karya Ibnu Sina (Avicenna) dalam bidang kedokteran, digunakan sebagai teks di lembaga pendidikan tinggi sampai pertengahan abad ke-17 M.
5.        Para ilmuwan muslim dengan berbagai karyanya telah merangsang kebangkitan Eropa, memperkaya dengan kebudayaan Romawi kuno serta literatur klasik yang pada gilirannya melahirkan Renaisance.
6.        Lembaga-lembaga pendidikan Islam yang telah didirikan jauh sebelum Eropa bangkit dalam bentuk ratusan madrasah adalah pendahulu universitas yang ada di Eropa.
7.        Para ilmuwan muslim berhasil melestarikan pemikiran dan tradisi ilmiah Romawi-Persi (Greco Helenistic) sewaktu Eropa dalam kegelapan.
8.        Sarjana-sarjana Eropa belajar di berbagai lembaga pendidikan tinggi Islam dan mentransfer ilmu pengetahuan ke dunia Barat.
9.        Para ilmuwan Muslim telah menyumbangkan pengetahuan tentang rumah sakit, sanitasi, dan makanan kepada Eropa.[23]

Pada kondisi-kondisi tersebut, terutama pada abad ke-11 dan ke-12, walaupun tradisi Islam yang diboyong ke Barat masih belum terjadi pemisahan yang jelas antara ilmu-ilmu yang ada dan ketika itu ilmu kalam, filsafat, tasawuf, ilmu alam, matematika, dan ilmu kedokteran masih bercampur. Akan tetapi Islam telah mampu mendamaikan akal dengan iman dan filsafat dengan agama. Sedangkan  bangsa Barat pada masa itu masih terdapat berbentuk tetap (stereotipe) yang memisahkan antara akal dan iman serta filsafat dan agama. Hal ini juga terjadi pada ilmu pengetahuan dan ilmu alam, yang mana Islam telah berjasa menyatukan akal dengan alam, menetapkan kemandirian akal, menetapkan keberadaan hukum alam yang pasti, dan keserasian Tuhan dengan alam.

Hingga akhirnya filsafat skolastik Barat mencapai puncaknya yang telah didukung oleh adanya pilar Islam dengan dibangunnya akademi-akademi di Eropa yang diadopsi dari gaya akademi di kawasan Timur. Hal ini merupakan evolusi dari illuminisme biara ke kegiatan pemikiran yang dialihkan kesekolahan dan akademi. Dan kurikulum yang diajarkan adalah filsafat lama, dan ilmu-ilmu Islam terutama Averoisme Paris. Pada saat yang sama terjadi perubahan kecenderungan pemikiran dari kesenian dan kasusatraan ke gramatika dan logika, dari retorika ke filsafat dan pemikiran, dan dari paganisme kesusastraan Latin ke penyucian Tuhan sebagai pemikiran Islam.

Piagam Madinah dan Negara Hukum Madinah

Pada pertengahan abad VI, masyarakat Madinah ( sebelumnya dikenal dengan kota Yastrib ) merupakan komunitas heterogen yang terdiri dari berbagai suku, kepercayaan, dan agama. Perselisihan dan perang saudara ssserta perang antar suku menjadi pemandangan biasa dalam kehidupan sehari-hari. Pada intinya kota Madinah didalam kekacauan sosial-politik. Dalam konteks demikianlah., Piagam Madinah dibuat dan lahir dari tangan utusan Tuhan, Nabi Muhammad Saw.

Piagam ini menjadi naskah bersama suku-suku yang ada dalam kota Madinah yang memuat berbagai perjanjian untuk hidup bersama,berdampingan, saling menghormati, dan saling menjaga. Dengan naskah Piagam Madinah tersebut, realitas sejarah menunjukan bahwa Nabi Muhammad Saw berhasil secara gemilang menyatukan berbagai perbedaan di tengah-tengah masyarakat Madinah.[24]

Dengan disahkannya dan sepakati Piagam atau Konstitusi Madinah di tengah-tengah masyarakat kota Madinah, Negara Madinah yang di pimpin Nbi Muhammad Saw. Merupakan konsep atau bentk lain dari keberadaan Negara Hukum Madinah. Dalam sebuah disertasi[25]dinyatakan bahwa Negara Hukum Madinah merupakan bagian dari lima konsep dasar negara hukum global. Adapun konsep negara hukum lainnya ialah Rechsstaat,[26] rule of law,[27] Sosialist Legality,[28] dan Negara Hukum Pancasila.[29] Dalam konteks ini, Negara Hukum Madinah tidak identik dengan “negara islam” melainkan identik dengan negara yang menjunjung sistem islam. Ini artinya negara tidak mesti dilebeli Islam. Yang mesti diterapkan adalah sistem islam itu sendiri seperti penegakan hukum dan keadilan.

Dan pasca wafatnya Nabi Muhammad SAW. Prinsip-prinsip Negara Hukum Madinah, baik prinsip keadilan, dan ketaatan, senantiasa berkembang sesuai dengan perkembangan konsep dan praktik kenegaraan masyarakat islam. Konsep-konsep Negara Hukum Madinah ini secra khusus diterapkan diberbagai model pemerintahan dan bentuk negara mayoritas penduduk muslim, mulai sistem kekhalifahan masa Al-Khulafa Al-Rasyidin, sistem monarki msa Bani Umayah dan Bani Abasiyyah, sampa ada masa Negara republik islam kontemporer seperti iran.
BAB III
PENUTUP

A.    KESIMPULAN

1.      Yang kita  ketahui bahwa aliran pemikiran yang lahir dari berbagai kajian dan pemikiran membuat setiap aliran pemikiran berbeda-beda dalam menginterprestasikan makna Negara yang kaitannya dengan Agama. Dalam model aliran pemikiran terdapat 4 pandangan yang memaknai kaitannya negara dengan sebuah Agama, antara lain : 1) teokrasi, 2) sekularis, 3) komunis, 4) moderasi. Dalam menginterprestasikan  kaitanya hubungan negara dengan Agama setiap aliran pemikiran mempunyai perbandingan satu dengan yang lain yakni

1.      Teokrasi : berpandangan bahwa ada hubungan yang terkait antara Negara dan Agama yang tidak dapat di pisahkan dengan satu dengan yang lain. Yakni misalnya : pemerintahan adalah otoritas dari Tuhan langsung atau dalam artian semuanya adalah kehendak Tuhan untuk menjalankan segi negara atau pemerintahan
2.      Sekularis : berpandangan bahwa  tidak ada hubungan sama sekali antara negara dengan Agama, karena pandangan ini berpendapat bahwa sebuah negara adalah urusan antar manusia dengan manusia yng lain.
3.      Komunis : berpandangan bahwa agama, dan Tuhan itu tidak ada, jadi pandangan ini memiliki argumen yang lebih cenderung untuk meniadakan Tuhan dan berfikir bahwa kaitan dengan negara dengan Agama di luar logika.
4.      Moderasi : paham ini merupakan gabungan antara paham teokrasi dan sekularis. Paham ini mengambil dua paham lainnya dai segi pandangan nilai dan sistem yang sama.


2.      Dalam perbandingan setiap agama besar memandang sebuah negara, kita tahu bahwa setiap agama besar memberikan kontribusi besar dalam perkembangan peradaban dunia.  Kontribusi itu melahirkan jejak-jejak politik sosial di masyarakat dan memengaruhi adanya sistem tatanan Negara. Kontribusi besar yang di lahirkan dalam sebuah Agama sangat memiliki kaitan besar untuk keberlangsungan peradaban dunia untuk masa modern sekarang ini.
Dalam segala Aspek kita dapat mengetahui kaitannya Agama agama besar dengan sebuah Negara antara lain  :
1.      Perspektif Agama Yahudi  : kontribusi umat Yahudi dalam memajukan peradaban dan mempengaruhi sebuah tatanan negara dimulai dari pemikiran pemikiran yang aktif dan banyak melahirkan filsuf-filsuf yang memunculkan gagasan-gagasan, misalnya sejarah, agama, sosial, dan politik yang meletakan dasar-dasar konsep pembentukan sebuah masyarakat yang maju, bebas dan terikat oleh ketuhanan, dalam konsep ini pembentukan masyarakat seperti ini memberikan kontribusi sangat besar bagi tatanan kenegaraan
2.      Perspektif Agama kristiani : titik awal agama kristiani mengkontribusi mendorong peradaban pada  awal pembentukan gereja yang merupakan pencerahan pada masa kelam saat itu, gereja sangat berperan aktif dalam merestrukturisasi masyarakat Eropa , dan juga membantu menghidari kehancuran pada peradaban manusia. Wacana kerucut saat pembahasan beralih ke The City Of God  yakni penggabungan antara Agama dan Negara yang di plopori oleh Yohanes Pembaptis, dan pertentangan negara dan Agama terus menerus karena ada dua pedang yang sama-sama berdiri tegak yaitu kekuasaan Raja dan kekuasaan Gereja. Untuk menhentikan perdebatan ini reformasi Kristiani M Luther memberi pendapat bahwa pemerintah harus melindungi semua rakyat. Dan negara juga yang mengatur gereja, bukan sebaliknya.
3.      Perspektif Agama islam : kita ketahui kontribusi Agama islam sangat berperan dalam perkembangan peradaban dunia, kontribusi ini yakni banyak kaum muslimin yang berperan aktif dalam memberikan ide-ide pemikiran mereka dan kritikan-kritikan mereka terhadap penolakan pandangan Barat. Dari sinilah banyak sekali kontribusi yang diberikan dalam memajukan perdaban dunia. Dan di dukung juga adanya Piagam Madinah yang menyatukan berbagai aspek masyarakat yang berbeda suku, kerpercayaan dan agama. Dalam ini , Piagam Madinah adalah suatu dobrakan besar dalam peradaban umat muslim dunia, bukan berarti Piagam Madinah hanya untuk muslim namun, konsep dasar yang tersirat dalam Piagam Madinah yang secara khusus diterapkan di berbagai model pemerintahan.

















DAFTAR PUSAKA


Ahmad Suhelmi. 2001. Pemikiran Politik Barat : Kajian Seajarah Perkembangan Pemikiran Negara, Masyarakat, dan Kekuasaan, Jakarta : Gramedia Pusaka
Hendry J. Schmandt.2002. Filsafat Politik : Kajian Historis Dari Zaman Yunani Kuno Sampai Zaman Modern. Yogyakarta : Pusaka Pelajar
Ismatullah,deddy.dkk.2006.Ilmu Negara Dalam Multi Perspektif.Bandung:cv Pusaka Setia
J.J Von Schmid.1985. Pemikiran Tentang Negara dan Hukum Dalam Abad. Jakarata : PT Pembangunan
Muhammad azhar.1996.Filsafat Politik : Perbandingan Antara Islam Dan Barat.Jakarta : Rajawali Pers
Ustaz Ahmad Faisal b. Ab. Hamid.Sejarahyahudi.pdf didownload tanggal 26/5/2017

Ulfat Aziz-us-Samad. Agamabesardiduniagreatreligionsworld.pdf didownload tanggal 26/5/2017



[1]  Tim ICCE UIN Jakarta, op cit., hlm 59 sumber buku : ilmu negara dalam prespektif. Hlm 182
[2] Ibid, hlm 60
[3] ibid
[4] sejarah yahudi.pdf tanggal di kunjungi 26 mei 2017 hlm.3
[5] Ibid. Hlm 4
[6] Ibid hlm 4
[7] Ibid hlm 6
[8] Ibid hlm7
[9] Zionisme adalah sebuah gerakan dan ideologi yang terkait dengan sejarah orang-orang Yahudi di negara pembuangan untuk kembali ke negeri nenek moyang mereka, Palestina. Sebelumnya, istilah Zionisme pernah digunakan untuk menyebutkan komunitas bangsa Yahudi penganut Yudaisme yang mengharapkan datangnya seorang juru selamat, yang akan membawa mereka kepada kerajaan Tuhan yang akan dipusatkan ditempat terjadinya kisah-kisah yang dialami oleh Nabi Ibrahim dan Nabi Musa.
[10] Ibid hlm 8
[11] Kata ortodoks merupakan sebuah kata majemuk dan berasal dari dua kata bahasa Yunani: oρθός, orthos ("benar") dan δόξα, dokein ("pikiran", "ajaran" atau "pendapat").Ortodoksi dalam sebuah ajaran agama artinya adalah "ajaran yang benar", terkadang hal ini diartikan sebagai "ajaran yang lama", "ajaran yang kuno" atau "ajaran yang fundamentalis".
[12] Ibid hlm 9
[13] Talmud (bahasa Ibrani: תלמוד) adalah catatan tentang diskusi para rabi yang berkaitan dengan hukum Yahudi, etika, kebiasaan dan sejarah. Talmud mempunyai dua komponen: Mishnah, yang merupakan kumpulan Hukum Lisan Yudaisme pertama yang ditulis; danGemara, diskusi mengenai Mishnah dan tulisan-tulisan yang terkait dengan Tannaim yang sering membahas topik-topik lain dan secara luas menguraikan Tanakh. Istilah Talmud dan Gemara seringkali digunakan bergantian. Gemara adalah dasar dari semua aturan dari hukum rabinik dan banyak dikutip dalam literatur rabinik yang lain. Keseluruhan Talmud biasanya juga dirujuk sebagaibahasa Ibrani: ש״ס (Shas; baca: Syas), singkatan bahasa Ibrani untuk shishah sedarim, atau "enam tatanan" Mishnah
[14] Ibid hlm 10
[15] Ibid hlm 11
[16] Istilah diaspora (bahasa Yunani kuno διασπορά, "penyebaran atau penaburan benih") digunakan (tanpa huruf besar) untuk merujuk kepada bangsa atau penduduk etnis manapun yang terpaksa atau terdorong untuk meninggalkan tanah air etnis tradisional mereka; penyebaran mereka di berbagai bagian lain dunia, dan perkembangan yang dihasilkan karena penyebaran dan budaya mereka.
Mulanya, istilah Diaspora (dengan huruf besar) digunakan oleh orang-orang Yunani untuk merujuk kepada warga suatu kota kerajaan yang bermigrasi ke wilayah jajahan dengan maksud kolonisasi untuk mengasimilasikan wilayah itu ke dalam kerajaan.
Asal usul kata itu sendiri diduga dari versi Septuaginta dari Kitab Ulangan 28:25, "sehingga engkau menjadi diaspora (bahasa Yunani untuk penyebaran) bagi segala kerajaan di bumi". Istilah ini telah digunakan dalam pengertian modernnya sejak akhir abad ke-20.

[17] Dr. H. Deddy Ismatullah.Ilmu negara dalam multu prespektif. Hlm 184
[18] Ahmad Suhelmi,op cit. Hlm 13
[19] artinya organisasi gereja telah berhasil meresturkturisasi masyarakat Eropa menurut pola struktur organisasi kerja berikut semua lembaga terkaitnya.
[20] Imperium (bahasa Latin: Imperium) mengacu pada sekelompok negara dan kelompok etnik yang menempati wilayah geografis sangat luas, yang dipimpin atau dikuasai oleh satu kekuatan politik. Kekuatan politik penguasa ini biasanya suatu monarki meskipun dapat juga berupa suatu oligarki. Imperium yang dipimpin oleh seorang kaisar (bahasa Yunani: Κάιζερ— Kaiser, IPA /ˈkaisar/ , bahasa Jerman:Kaiser, bahasa Latin: imperator[1]) disebut sebagai kekaisaran. Sedangkan beberapa imperium dalam sejarah ada yang tidak dipimpin oleh seorang kaisar, melainkan raja atau ratu, seperti Imperium Britania.
[21] ibid.
[22] Azhary.op cit. Hlm 116
[23] Ahmad suhelmi. Op cit. Hlm 21
[24] Ahmad suhelm,  op cit. Hlm 23
[25] Deddy ismatullah, op cit. Hlm 86
[26] Rechtsstaat adalah konsep negara hukum yang berlaku di Eropa kontinental. Unsur unsur reschtsstaat menurut scheltema adalah : 1) kepastian hukum, 2) persamaan,  3) demokrasi, 4) perrintah yang melayani umum. Selain itu Padmo Wahyono, konsep reschtsstaat ini sejak semula didasarkan pada filsafat liberal yang individualistik.
[27] Rule of law adalah supremasi hukum atau superioritas hukum regular yang mutlak yang bertentangan dengan pengaruh kekuasaan yang sewenang-wenang, dan mencabut hak prerogatif atau bahkan kekuasaan bertindak yang besar di pihak pemerintah.
[28] Socialist Legality adalah suatu konsep yang dianut di negara-negara komunis/sosialis yang tampaknya hendak mengimbangi konsep Rule Of Law yang dipelopori oleh Negara-negara Anglo saxon
[29] Negara hukum pancasila adalah Negara hukum.Lihat Pasal 1 ayat (3) UUD 1945.Eksistensi Indonesia sebagai Negara hukum ditandai dengan beberapa unsure pokok,seperti pengakuan dan perlindungan hak-hak asasi manusia,pemerintahan diselenggarakan berdasarkan undang-undang,persamaan di depan hukum,adanya peradilan administrasi dan unsur-unsur lainnya.