Perkembangan ASEAN Dewasa Ini
Organisasi ASEAN telah berdiri sekitar 51 tahun, banyak
manfaat positif di bidang ekonomi, politik hingga keamanan yang tidak hanya
diperoleh oleh negara anggota, tetapi juga bagi kawasan. Menurut Rizal Sukma,
Duta Besar Republik Indonesia untuk Kerajaan Inggris, perdagangan dan investasi
intra ASEAN terus mengalami peningkatan. Ia mengutip contoh dari 10 negara
investor terbesar di Indonesia, dua di antaranya adalah negara anggota ASEAN,
Singapura dan Malaysia.
Perkara Hak Asasi Manusia (HAM), diplomasi internasional,
dan nilai-nilai demokrasi turut menjadi perhatian ASEAN dengan penandatanganan
Piagam ASEAN pada 2007. Setelah diratifikasi oleh 10 negara anggota, piagam
tersebut mulai aktif berlaku sejak Desember 2008. Piagam tersebut juga mewadahi
hal lain seperti kepastian hukum, peningkatan frekuensi pertemuan Konferensi
Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN, dan membentuk Komisi Antarpemerintah ASEAN tentang
HAM.
KTT ASEAN pertama kali diadakan pada Februari 1976 di Bali.
Pada KTT tersebut, ASEAN menyatakan kesiapan mereka untuk mengembangkan
hubungan bermanfaat dan kerja sama yang saling menguntungkan antar-negara.
Sampai saat ini, KTT ASEAN yang dilangsungkan setahun sekali sudah berlangsung
sebanyak 32 kali. KTT terkini berlangsung di Singapura pada 25-28 April 2018.
Banyak sekali pembahasan dan pengambilan keputusan terjadi
di tubuh ASEAN selama setengah abad terakhir. Berbagai kemajuan positif juga
diklaim bermanfaat oleh masing-masing negara anggota. Tetapi di sisi lain,
kritik atau kekurangan terhadap kinerja ASEAN bukannya tidak ada.
Mark Beeson, profesor Politik Internasional dari University
of Western Australia dalam opininya yang dimuat di Asia Times mengkritisi soal
lemahnya kontribusi regional yang ditampilkan ASEAN. Dalam kasus terbaru
seperti ekspansi wilayah Cina di Laut Cina Selatan, misalnya, ASEAN tidak
menunjukkan persatuan yang kuat untuk tegas menjaga kestabilan regional.
Sebaliknya, beberapa negara anggota ASEAN justru menunjukkan
kecondongan dukungan kepada Cina maupun negara lainnya di luar ASEAN. Filipina
pada 2017 kemarin menjadi ketua ASEAN di bawah Presiden Roderigo Duterte. Ini
menjadi masalah yang cukup besar bagi ASEAN yang selama ini menganggap dirinya
sebagai kekuatan perkembangan dan reformasi politik progresif.
Adanya prinsip non-intervensi di tubuh ASEAN juga menjadi
bumerang tersendiri. Organisasi ini semula memiliki dua tujuan normatif.
Pertama, menjadi mekanisme penyeimbang antara Blok Barat dan Blok Timur dalam
Perang Dingin. Kedua, sebagai jaminan keamanan, kedaulatan, dan kebebasan dalam
berhubungan dengan negara tetangga.
Namun dalam perkembangannya, prinsip non-intervensi menjadi
begitu kaku sekaligus menjadi dalih sebuah negara menutupi kebusukannya. Ia
menjadi penjegal utama dalam upaya-upaya kolektif penegakan HAM di
negara-negara ASEAN. Contoh konkret adalah seperti kasus Rohingya di Myanmar,
kasus Timor Leste-Indonesia, atau pelanggaran HAM di Papua.
https://amp.tirto.id/disfungsi-asean-dan-kegagapannya-merangkul-asia-tenggara-cP9S